Agustus 23, 2014

Perbedaan Soal Tes CPNS Umum dan khusus

Perbedaan Soal Tes CPNS Umum dengan PPPK

Tes CPNS yang diberikan untuk kalangan umum dan kalangan PPPK tentu akan berbeda, walaupun keduanya sama sama menggunakan sistem CAT yang telah dijelaskan diatas. Berikut adalah perbedaan dari keduanya

Bobot Soal

Bobot soal tes CPNS yang diberikan kepada pelamar umum dan PPPK akan berbeda, dimana bobot tes kesulitan soal CPNS bagi kalangan Umum adalah lebih sulit daripada bobot kesulitan soal PPPK. Dengan kata lain tingkat kesulitan soal ujian CPNS PPPK adalah lebih enteng.
Walaupun memiki tingkat kesulitan yang berbeda, baik soal tes TKD CPNS umum maupun PPPK sama sama terdiri dari TWK (Tes Wawasan kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum) dan Tes Kepribadian.

Passing Grade

Passing Grade yang diterapkan diantara keduanya adalah berbeda. PPPK memiliki passing grade yang lebih rendah daripada golongan umum. Hal ini dikarenakan PPPK telah memiliki masa bakti kerja kepada negara dibanding pelamar dari umum

Soal Tes

Soal Tes yang diberikan kepada PPPK adalah hampir selevel dengan soal Tes CPNS Umum formasi SMA. Soal tes tentunya akan berbeda tingkat kesulitan antara soal untuk lulusan SMU, D3, Sarjana dan pasca sarjana. Akan tetapi soal tes cpns untuk PPPK bisa dikategorikan satu level dengan soal CPNS Umum SMA walaupun yang bersangkutan adalah lulusan diploma ataupun sarjana.

Baca Juga: Prosedur, Gaji, Jaminan dan Tunjangan PPPK

Tingkat kesulitan soal ujian CPNS untuk PPPK dianggap lebih enteng karena selain memang mereka telah memiliki masa kerja, kebanyakan dari jumlah total mereka juga adalah lulusan SMA dan masih terdapat juga diantara mereka yang merupakan lulusan SMP terutama honorer lama yang telah memiliki masa bakti sebelum tahun 2005. Sehingga dengan hal seperti ini tingkat kesulitan soal pun dibuat menjadi lebih gampang.

Waktu Ujian CPNS dan PPPK


Ujian PPPK dan CPNS Umum tidak akan disamakan pelaksanaannya. Jika pada tahun 2013 lalu, ujian PPPK digelar lebih awal - rupanya tahun 2014 ini, kejadian tersebut akan terbalik, dimana pelaksanaan tes CPNS umumlah yang akan digelar lebih awal. 

"Sepertinya tidak bisa sama-sama di bulan Agustus. Karena belum ada PP-nya," Ujar Setiawan Wangsaatmaja dikutip dari laman JPNN. Dia juga menambahkan "Kita dahulukan CPNS pelamar umum. Inikan nanti tesnya tidak serentak tapi tiap hari. Jadi tidak masalah kalau PPPK tesnya bukan di Agustus," ucapnya.
Saat dikonfirmasi wartawan kapan pelaksanaan tes PPPK, dia menjawab diperkirakan bulan September. (Update: 07 Juli 2014)

Untuk tes PPPK masih harus menunggu selesainya Peraturan Pemerintah mengenai PPPK termasuk tata cara pelaksanaan tes PPPK tersebut. - See more at: http://www.asncpns.com/2014/05/perbedaan-soal-cpns-pelamar-umum-dan.html#.U_eAq1PBB2g

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Official Fanspage